DEMOKRASI INDONESIA
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos yang memiliki arti " Rakyat " dan Kratos yang memiliki arti " Kekuasaan " dan jika digabung menjadi Demokratia yang mempunyai arti kekuasaan yang berasal dari rakyat.
Demokrasi langsung memiliki keuntungan dan kendala masing-masing, yaitu :
- Keuntungan : Keputusan diambil secara musyawarah atau dari semua rakyat
- Kendala : Rakyat bertambah banyak, jarak bertambah jauh, masyarakat punya kesibukan, masalah bertambah banyak dan sukar.
Berikut beberapa bentuk-bentuk pemerintahan, yaitu :
- Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang yang dipimpin oleh raja atau kaisar
- Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh raja tetapi raja tersebut bertindak sewenang-wenang untuk kepentingan pribadi yang menguntungkan sang raja
- Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh orang yang memiliki kecerdasaan inteliktual yang lebih tinggi dari rakyatnya
- Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang hanya mementingkan golongan tertentu saja
- Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang pemimpinnya dipilih oleh semua rakyat.
Negara harus dalam posisi mengambil keputusan, karena negara ini menangani banyak orang. Walaupun kenyataannya kita tidak dapat memilih sistem pemerintahan negara ini karena sejarah yang sudah menentukan bagaimana sistem pemerintahan negara kita ini.
Bukti negara Indonesia menganut sistem demokrasi sudah tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang berbunyi " Kedaulatan ada di tangan rakyat ".
Berikut beberapa syarat terwujudnya Demokrasi, yaitu :
- Pendidikan yang memadai
- Ekonomi yang mapan
- Keinginan untuk berpartisipasi
" Demokrasi Indonesia "







0 komentar:
Posting Komentar