IDENTITAS BANGSA INDONESIA
A. Pengertian Identitas Nasional
Dilihat dari segi bahasa identitas berasal dari bahasa inggris
yaitu identity yang dapat diatikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati
diri. Ciri- ciri adalah suatu yang menandai suatu benda atau
orang. Jadi identity atau identitas atau jati diri dapat memiliki
dua arti, yaitu :
- Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda.
- Identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang menjelaskan pribadi sesorang dan riwayat hidp seseorang.
Sedangkan
nasional berasal dari bahasa inggris “national” yang dapat diatika sebagai
warga negara kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata “national
identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri
nasional. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang
dimiliki suatu bangsa.
Identitas nasional
terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama,
sejarah yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan
dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu
posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peran-perannya
sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi
seseorang berpedoman pada kebudayaanya . Jika kebudayaan dikatakan bagian dari
identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi
manusia untuk berbuat dan brtingkah laku.
Jadi pengertian identitas nasional adalah sebagai pandangan hidup bangsa,
kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi Negara
sehingga mempunyai keduduka paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang beraku di
Indonesia dalam ati lain juga sebagai Dasar negara yang merupakan norma
peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara tanpa kecuali
“rule of law” yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga ngara, demokrasi
serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Contoh Identitas Nasional Bangsa Indonesia, yaitu :
- Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
- Bendera Negara yaitu Bendera sang merah putih
- Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi wawasan nusantara
- Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas
bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dahulu
arti Identitas Nasional. Identitas nasional secara terminologis adalah suatu
cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain. Maka dari itu setiap bangsa didunia ini
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri
serta karakter bangsa tersebut.
Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional yang
dijelaskan di atas maka dapat disumpulkan identitas nasional suatu bangsa tidak
dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejaranhnya, sehingga mempunyai
persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Berikut tujuan tentang
identitas bangsa :
1. Untuk mengetahui pengertian Identitas Nasional
2. Untuk mengetahui unsure-unsur Identitas
Nasional
3. Untuk mengetahui keterkaitan globalisasi
dengan Identitas Nasional
4. Untuk mengetahui pengertian hakikat bangsa
5. Untuk mengetahui pengertian bangsa dan Negara
Dalam
terminology antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok
sendiri. Adapun kata nasioanl merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik
fisik, seperti, budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan,
cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan
istilah identitas bangsa dan identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan
tindakan kelompok (colectiva action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi
atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional
sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme. Bila dilihat
dalam konteks Indonesia maka identitas nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhineka Tunggal Ika”
sebagai dasar dan arah pengembangannya.
B. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas
nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukn itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa,
agama, kebudayaan, dan bahasa.
- Suku bangsa, adalah golongan social yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau sekelompok etnis tidak kurang 300 dialek bahasa.
- Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagi agama resmi Negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara dihapuskan.
- Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model penetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa, merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbitrer atas unsure-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur nasional tersebut dirumuskan menjadi 3 bagian sebagai berikut.
1. Identitas fundamental, yaitu pancasila yang
merupakan falsafah bangsa, dasar Negara, dan ideology Negara.
2. Identitas instrumental, yaitu berisi UUD 1945
dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, lambing Negara, Bendera Negara, Lagu
kebangsaan “Indonesia Raya”
3. Identitas Alamiah yang meliputi Negara
Kepulauan (archipelago) dan pluralism dalam suku, bahasa, budaya, serta agama
dan kepercayaan (Agama).
C. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas
Nasional
Globalisasi
diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan
kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya
teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta
seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka
tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai
tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini
merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa
Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di era
globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun
yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan
tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia?
Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh
dua faktor, yaitu:
1. semakin menonjolnya sikap individualistis,
yaitu mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum, hal ini
bertentangan dengan asas gotong-royong; serta
2. semakin menonjolnya sikap materialistis, yang
berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau
keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat
bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Apabila hal ini
terjadi, berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus
informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap
nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera
dibendung, akan berakibat lebih sering ketika pada puncaknya masyarakat tidak
bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pengaruh negatif akibat proses
akulturasi tersebut dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada di dalam
masyarakat. Jika semua ini tidak dapat dibendung, akan mengganggu ketahanan di
segala aspek kehidupan, bahkan akan mengarah pada kredibilitas sebuah ideologi.
Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut, harus diupayakan
suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan nasional dapat terjaga, yaitu dengan
cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada
konsep Identitas Nasional.
Dengan
adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan
Negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan
munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi.
Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah narkotika,
pencucian uang (money laundring), peredaran dokumen keimigrasian palsu, dan
terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa
yang selama ini dijunjung tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan semakin
merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak
kepribadian dan moral bangsa, khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal
tersebut tidak dapat dibendung, akan mengganggu terhadap ketahanan nasional di
segala aspek kehidupan, bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai Identitas
Nasional.
Identitas
Nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh
“Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Unsur-unsur
pembentuk Identitas Nasional adalah Suku bangsa, Agama, Kebudayaan, dan bahasa.
D. Hakekat Bangsa
Bangsa
(nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham
kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung
konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang politik,
sosiologi, dan antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna
istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita
juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing
“nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa
dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena
kebangasaan tetap actual hingga saat ini.
Dalam
kamus politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation” yang artinya
masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai
berikut :
1. Satu kesatuan bahasa
2. Satu kesatuan daerah
3. Satu kesatuan ekonomi
4. Satu kesatuan hubungan ekonomi
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam
kesatuan budaya
E. Sifat dan Hakekat Bangsa
Sifat
Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat
menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya
mengikat bagi setiap warga negaranya menjadi suatu identitas bagi negera
tersebut. Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara yaitu :
1. Sifat memaksa
Negara
merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal
ini bersifat mutlak dan memaksa.
2. Sifat monopoli
Negara
dengan kekuasannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai
sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
3. Sifat mencakup semua
Kekuasaan
Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga Negaranya. Tidak
ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak
hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat
secara keseluruhan masyarakat yang termasuk ke dalam warga negaranya.
Indonesia
sendiri mempunyai sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni :
1. Ketuhanan yang maha esa
Ialah
sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian
dalam arti sebab dan akibat) merupakan suatu nilai-nilai agama.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Ialah
sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia
3. Persatuan Indonesia
Ialah
sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai denga hakikat satu, yang berarti
membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan Negara Indonesia sehingga
terwujud satu kesatuan
4. Keadilan
Ialah
sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
F. Bangsa dan Negara Indonesia
Secara
historis pengertian Negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi
masyarakat pada saat itu. Pada zaman yunani kuno para ahli filsafat Negara
merumuskan pengertian Negara secara beragam, aristoles merumuskan Negara dalam
bukunya politica, yang disebutnya Negara polis, yang pada saat itu masih
dipahami Negara masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai
Negara hokum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam
permusyawarahan.
Bangsa
pada hakekatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib
dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang
kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu
sebagai suatu kesatuan nasional.
LINK KLIK DISINI :
https://youvitavhey.wordpress.com/2013/04/17/pengertian-identitas-nasional/







0 komentar:
Posting Komentar